Hanya sekedar informasi kepada kawan-kawan airsoftgun di tanah air, bahwa penggunaan seragam milik TNI maupun Kepolisian Republik Indonesia adalah DILARANG untuk kalangan sipil.
Yang dilarang menurut undang-undang adalah :
- BDU (Seragam milik TNI/Polisi).
- Vest (rompi bertuliskan TNI/Polisi).
- Insignia (Emblem: pangkat, divisi, squadron dll).
- Serta kelengkapan lainnya yang berhubungan dengan kedisiplinan milik TNI ataupun Polisi.
Oleh sebab itu, ganti dengan yang lain mulai sekarang...!!
2 komentar:
belajar forex
bisnis internet
internet marketing
walet
sarang walet
cd walet
sarang burung walet
rumah walet
best forex robot
best forex robots
nice info, thank you.
iklan baris gratis
iklan baris
Posting Komentar